MANOKWARI — Satuan Lalulintas Polresta Manokwari mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang diduga milik pembalap liar dalam penertiban di Jalan Trikora Wosi Manokwari, Sabtu (29/7/2023) malam kemarin.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, 20 unit kendaraan itu diamankan karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan juga menggunakan knalpot reacing.
“Selain 20 kendaraan, kita juga mengamankan 4 kendaraan karena pengendaranya tidak mengenakan helm. Penertiban ini dipimpin langsung Kapolresta Manokwari, Kombes Pol R.B Simangunsong,” ungkapnya.
Dikatakan Kasat, penertiban yang dilakukan Satlantas bersama tim gabungan itu juga diimbangi dengan Patroli dialogis untuk memberikan imbauan humanis kepada anak muda yang nongkrong di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah serta tidak melakukan aktifitas balap liar.
Dari kegiatan itu, Kasat meminta peran serta keluarga untuk melakukan pengawasan yang ketat dengan memberilan larangan kepada anak agar tidak terlibat aksi balapan liar.
Kasat juga meminta masyarakat atau
pengguna jalan lainnya untuk tidak mendukung aksi balapan liar dengan tidak menonton atau mendukung selama kegiatan berlangsung.
(RLS/NN)