MANOKWARI – Sedikitnya 20 rumah di Distrik Sururey Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, rusak diterjang angin puting beliung. Sejumlah pohon juga tumbang akibat terjangan angin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Derek Ampnir telah menerima laporan kejadian itu.
“Belum terdata secara menyeluruh, tapi sementara dilaporkan 20 rumah di lima kampung yang rusak,” bebernya Kamis (16)2/2023) di Mapolda Papua Barat.
Derek juga mengaku telah berkoordinasi dengan BPBD Pegaf untuk penanganan pasca bencana itu.
“Koordinasi intens untuk penanganan awal pasca bencana di sana seperti apa,” ucapnya.
Menurut dia penanganan awal pasca bencana dilakukan pemerintah daerah setempat melalui instansi teknis seperti BPBD. Hal itu pun jelas tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Dalam Inpres Nomor 5 tahun 2015 disebutkan jika terjadi bencana, kaupaten kota menjadi pihak pertama yang melakukan tanggap darurat. Instruksi itu menjadi pedoman awal penanganan bencana dan bisa berkoordinasi lebih jauh ke provinsi.
“Pedoman sebagai instruksi dsn harus dijalankan. Bukan hanya kabupaten Pegaf tetapi berlaku untuk semua kabupaten di Papua Barat,” paparnya.
Ia mengingatkan ancaman bencana banjir, longsor hingga gempa bumi juga mengintai wilayah Papua Barat. (RED/NN)