KAIMANA– Provinsi Papua Barat mendapat jatah calon jemaah haji tahun 2022 sebanyak 327 orang. Dari jumlah itu CJH terbanyak berasal dari Manokwari dan Kota Sorong.
Rinciannya, 103 orang Kota Sorong, 102 Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fakfak 36 orang, Kabupaten Sorong 30 orang, Kabupaten Sorong Selatan 19 orang, Kabupaten Kaimana 16 orang, Kabupaten Raja Ampat 10 orang, Teluk Wondama 8 orang, Tambrauw 2 orang dan Kabupaten Maybrat 1 orang.
Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana Drs. H Jabir mengatakan secara keseluruhan Indonesia mendapat jatah 150 ribu CJH.
“Semoga tahun depan Kabupaten Kaimana mendapat jatah dua kloter dengan 37 CJH asal Kaimana,” harapnya Rabu (8/6).
Ke 16 CJH Kaimana, 9 laki-laki dan 7 perempuan diberangkatkan tanggal 27 Juni 2022. Dari jumlah itu, 9 diantaranya merupakan anak asli Kaimana yang merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan imam, dibiayai pemerintah daerah.
“CJH dibagi dua, 7 orang reguler dan 9 orang yang dibiayai Pemkab Kaimana. Hanya satu kloter dengan satu orang pembimbing, satu dokter dan satu petugas kesehatan,” singkatnya. (REN/NN)