Daerah  

34 BB Motor Lakalantas Bakal Dimusnahkan

Kasat Lantas Polres Kaimana IPTU Yosias Tatuhey. (Foto: REN)

KAIMANA – Satuan Unit Lalu Lintas Polres Kaimana bersiap memusnahkan 34 barang bukti motor yang sudah lama mengendap di halaman Mapolres. Barang bukti itu didominasi kasus lakalantas.

Kasat Lantas Polres Kaimana IPTU Yosias Tatuhey memastikan 34 kendaraan itu beberapa diantaranya diamankan akibat kasus lakalantas sejak tahun 2016.

“Waktu pemusnahan belum dipastikan, kita juga masih menunggu keputusan pengadilan untuk status 34 motor ini,” bebernya, Rabu (8/6).

Ia mengimbau masyarakat Kaimana yang meras sebagai pemilik kendaraan agar segera melapor dengan membawa STNK dan BPKB.

Jika tidak ada pihak yang melapor terkait kepemilikan dari 34 barang bukti itu, pemusnahan tetap akan dilakukan.

“Kami masih menunggu, siapa pemilik motor yang saat ini masih diamankan bisa segera melapor. Jika tidak pemusnahan tetap dilakukan,” singkatnya. (REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!