MANOKWARI – Surat keputusan (SK) model B Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diserahkan untuk 5 calon kepala daerah di Papua Barat, Selasa (6/8/2024).
Mereka adalah calon gubernur dan wagub Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani, calon bupati dan wabup Manokwari Hermus Indou-Mugiyono, calon bupati dan wabup Manokwari Selatan Maxsi Ahoren dan Imam Syafi’i, calon bupati dan wabup Teluk Wondama Hendrik Mambor-Andarias Kayukatui serta calon bupati dan wabup Bintuni Yohanis Manibuy-Joko Linggara.
Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyebut satu kursi di DPR Papua Barat bersama 9 kursi DPRD diantaranya Bintuni 4 kursi, Manokwari dan Teluk Wondama masing-masing 2 kursi dan Manokwari Selatan 1 kursi.
“Itu merupakan hasil.pipeg lalu. Untuk DPC yang belum mendapat kursi, jangan berkecil hati. Tetap berjuang dan semangat,” ujarnya.
Semua kader PPP Papua Barat diajak mendukung kerja politik tim pemenangan calon yang diusung partai.
“Itu semua bagian dari komitmen partai dalam hal jaminan politik juga ikut mendorong kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.
(RLS/NN)