MANOKWARI – Dalam waktu singkat, Polisi berhasil membekuk 5 penambang emas illegal yang melakukan pembunuhan terhadap dua orang suruhan pemilik hak ulayat di Sidey (sebelumnya Masni) pada 22 Desember 2023 sekira pukul 23.00 WIT.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol R.B Simangunsong, Rabu (27/12/2023) siang tadi menyebut, kelima pelaku berhasil diamankan dalam upaya pelarian ke Kabupaten Telul Bintuni. Kelimanya masing masing MT (43), RJ (40), MA (22), FD (36) dan DKA.
“4 Orang berhasil di amankan atas koordinasi dengan Polres Mansel. Sedangkan MT berhasil diamankan atas koordinasi Polres Bintuni. Satu timah panas bersarang di betis MT karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar Kapolresta.
//Kronologi Pembunuhan//
Dari hasil pemeriksaan diterangkan Kapolres, pembunuhan itu bermula ketika MK (pemilik hak ulayat) memerintahkan 4 orang suruhannya untuk mengosongkan BBM pada eksavator milik penambang MT yang sudah turun dari lokasi penambangan dan terparkir di kebun Sawit Sidey.
Perintah itu dilakukan MK lantaran menilai MT belum membayar hak ulayat lahan penambangan emas illegal di Kali Kasih di Distrik Saukorem, Kabupaten Tambrauw.

Dihari itu sekira pukul 23.00 WIT di perkebunan Sawit di Wilayah Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari , 4 orang suruhan MK mendapat perlawanan dari kelompok penambang MT.
“Saat terjadi cekcok, kelompok MT melakukan penembakan dan penikaman kepada mereka. dua orang berhasil melarikan diri dalam keadaan luka, sedangkan dua orang lagi tewas ditempat,” ungkapnya.
Usai melakukan pembunuhan, para pelaku lalu mengevakuasi dua jenazah dan menguburnya di tanah berlumpur di kebun Sawit yang berada di SP5 di Distrik Masni. Sedangkan, dua korban yang berhasil melarikan diri, melapor ke MK selaku pemilik hak ulayat dan juga ke Polsek Setempat.
Usai pembunuhan, kelima pelaku melarikan diri menggunakan mobil doble cabin ke arah tujuan Bintuni. Satu diantaranya yang berinisial MT selaku otak pembunuhan ternyata lebih dulu tiba di Bintuni sedangkan 4 rekannya tertangkap di wilayah Polres Mansel menuju Kabupaten Bintuni.
Polresta Manokwari yang mengetahui keberadaan MT di Bintuni lalu berkoordinasi dengan Polres Setempat. MT yang hendak dibekuk disebuah koskosan, mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Resmob. Alhasil, timah panas bersarang di betis kirinya dan dia kemudian dievakuasi ke Manokwari.
“Kelimanya saat ini sudah kami tangani. Kami minta tidak ada gangguan kamtibmas oleh para pihak. Percayakan ke kami untuk menindak sesuai hukum positif,” tandasnya.
(DTM/NN)