MANOKWARI – Satnarkoba Polresta Manokwari meringkus 7 orang anak dibawah umur saat berpesta Nakotika golongan satu jenis Ganja di sebuah kawasan di Manokwari. Dari tangan mereka, didapati batang bukti sisa pemakaian seberat 0,95 gram.
Kasat Narkoba Polresta Manokwari, IPTU Lukas Rosihol mengatakan, 3 orang berstatus pelajar SMK, 3 orang berstatus pelajar SMP dan satu orang lainnya anak putus sekolah.
“Mereka telah kita amankan, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan rehabilitasi, mengingat mereka masih dibawah umur dan bertindak sebagai pengguna,” ujar Kasatnarkoba kepada media saat dikonfirmasi usai pressconferance, Rabu (30/8/2023).
Selain pengguna kata Kasat, jajarannya juga mengamankan satu orang bandar ganja berinisial THA yang belum lama ini diciduk diseputaran Pelabuhan Manokwari.
“Untuk THA, kami dapati 1,26 kg ganja kering siap edar. Barang itu kiriman dari Jayapura melalui jalur laut dengan penumpangi kapal,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol R B Simangunsong mengaku jajarannya masih melakukan pengembangan terhadap perkara yang sudah ditangani itu.
Dia lalu mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan kepada anak anak agar tdak terjerumus dalam pergaulan yang dapat membawa mereka ke ranah pidana.
(DTM/NN)