87 Motor Terjaring Razia di Sirkuit Dadakan Manokwari

Razia kendaraan di Jalan Trikora Wosi Manokwari, Sabtu (13/8) malam. (Foto: RED)

MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, mengamankan 87 motor di Jalan Trikora Wosi Manokwari, Sabtu (13/8) malam. Penggunaan knalpot racing mendominasi pelanggaran dari razia itu.

Teguran simpatik sekaligus sosialisasi untuk pengendara, 13 diantaranya tidak membawa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) dan 30 tidak mengenakan helm.

Razia bertujuan meminimalisir kecelakaan lalu lintas, terutama mengantisipasi balapan liar di kawasan yang dikenal sebagai sirkuit dadakan tersebut.

“Ini menjadi atensi Kapolres Manokwari atas aduan balapan liar yang dikeluhkan masyarakat,” sebut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari IPTU Shuban Ohoimas.

Menurutnya edukasi bagi pengendara dilakukan petugas selama razia berlangsung, sementara penindakan merupakan langkah akhir demi menjaga tertib lalu lintas.

Meski demikian ia mengaku intensitas razia sedikit menurun dikarenakan padatnya agenda lain. Untuk itu razia nantinya tak hanya digelar saat akhir pekan.

“Kami utamakan keselamatan pengendara, balapan liar memang sangat mengganggu. Yang menerobos razia tetap dipantau. Nantinya petugas melihat kembali rekaman ETLE,” bebernya.

ETLE sendiri merupakan singkatan dari Elektronik Traffic Law Enforcement, sistim yang mencatat, mendeteksi serta memotret pelanggaran di jalan raya melalui CCTV. Di Manokwari, ETLE dipasang di perempatan traffic light Hj. Bauw Jalan Trikora Wosi

Ia tak lupa mengimbau para orang tua memperhatikan anaknya yang membawa motor, apalagi keluyuran hingga tengah malam karena berpotensi mengikuti balap liar.

Dalam razia kali ini petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba dan miras. Meski demikian sejumlah personil dari satker lain dilibatkan seperti Reskrim, Tim Avatar serta Brimob. (RED/NN)

. . .
Exit mobile version