MANOKWARI – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK jalur pengangkatan (Otsus) berkomitmen mengedepankan integritas dalam setiap tahapan seleksi.
Ketua Pansel DPRK Bintuni Derek Ampnir mengatakan kepentingan tahapan seleksi harus berjalan faktual sesuai penetapan dan ketentuan.
“Kesbangpol telah mengesahkan peraturan pansel Teluk Bintuni. Dengan demikian itu menjadi acuan kami untuk masuk ke tahap selanjutnya,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Pansel, lanjut dia tetap melihat arahan bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw sebagai referensi dan pertimbangan untuk rekrutmen calon anggota DPRK.
Salah satu hal penting yang disebutkannya adalah proses seleksi itu berlangsung di tengah tahapan pemilihan kepala daerah. Namun pansel berkomitmen menjalankan tugas tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Saya yakin proses rekrutmen DPRK dan tahapan pilkada berjalan sesuai mekanisme masing-masing. Kami independen dan tidak boleh dipengaruhi individu, kelompok apalagi politik praktis,” tegasnya.
Bupati Kasihiw juga berkomitmen mengedepankan independensi kerja pansel untuk seluruh tahapan rekrutmen calon anggota DPRK. Ia pun tak sepakat jika nantinya ada pihak yang coba-coba mengintervensi kerja pansel.
Bupati mendukung kerja pansel DPRK dan sepakati hajatan itu untuk masyarakat tujuh suku asli Teluk Bintuni.
“Tujuannya untuk memperoleh kader terbaik yang akan menjadi anggota DPRK melalui jalur Otsus,” ucap Ampnir.
Seleksi DPRK meliputi tahapan pendaftaran, verifikasi dokumen, tes tertulis, tes wawancara, dan pengumuman hasil. Ampnir memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan melibatkan tim ahli dan independen.
Pansel DPRK juga akan memastikan seluruh peserta seleksi mendapatkan kesempatan yang sama dan adil dalam menunjukkan kemampuan dan kompetensinya.
“Kami pastikan tahapan seleksi sesuai aturan juga memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat,” singkatnya.
(ELS/NN)