ASN Papua Barat Bersih-bersih Taman Wisata Alam Gunung Meja

Ratusan ASN, P3K dan tenaga honorer Pemprov Papua Barat membersihkan lokasi Taman Wisata Alam Gunung Meja Manokwari, Selasa (19/7) pagi. (Foto: RED)

MANOKWARI – Ratusan ASN, P3K dan tenaga honorer Pemprov Papua Barat membersihkan lokasi Taman Wisata Alam Gunung Meja Manokwari, Selasa (19/7) pagi.

Kegiatan ini merupakan instruksi Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si sebagai bagian dukungan untuk percepatan pembangunan ibu kota provinsi Manokwari.

Plh. Sekretaris Daerah Papua Barat Raimond Yap menjelaskan pembersihan itu bertujuan mengembalikan wajah TWA Gunung Meja seperti sedia kala.

“Pembersihan bagian sisi jalan masuk ke lokasi TWA Gunung Meja yang dipenuhi rerumputan. Ini perlu ditata kembali. Semua kepala OPD juga terlibat,” bebernya.

“Menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur, TWA Gunung Meja merupakan salah satu lokasi yang bisa difungsikan ke depan sebagai ikon wisata di Manokwari,” papar Raimond yang juga Ketua Tim Percepatan Percepatan Pembangunan Kita Manokwari.

Selain sebagai ikon wisata, peran penting TWA Gunung Meja juga sebagai penyangga Hidrologi dan penyedia tempat bagi tumbuhan dan satwa di dalamnya.

Lokasi itu juga sebagai penyedia oksigen (O²) dan juga air bersih serta ruang hijau bagi kota Manokwari. Dengan demikian, sudah menjadi sebuah keharusan agar menjaga serta merawat hutan itu sebagaimana mestinya.

Satu hal yang mesti dihindari adalah lokasi itu sering digunakan untuk kegiatan negatif, misalnya sebagai tempat mabuk-mabukan. Itu didukung dengan masih minimnya penerangan di sekitar lokasi itu.

Dari catatan Wikipedia, TWA Gunung Meja Manokwari berfungsi sebagai tempat wisata, rekreasi alam dan juga tempat penelitian. TWA itu juga menyangga ekosistem tumbuhan dan satwa yang beragam.

TWA Gunung Meja juga sebagai kawasan konservasi sejak tahun 1953 kala zaman Hindia Belanda. Tahun 1980 pemerintah Indonesia memutuskan hutan lindung Gunung Meja sebagai Taman Wisata dengan luas 500 ha (SK Menteri Pertanian nomor 19/Kpts/Um.1/1980 tanggal 12 Januari 1980). (RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!