MANOKWARI – ASN lingkup Pemprov Papua Barat diwajibkan kembali bekerja full (100%) di kantor atau Work From Office. Kebijakan ini menilik angka kesembuhan COVID-19 yang tinggi dengan kasus positif yang melandai.
“Seluruh ASN di 48 OPD wajib berkantor, mulai apel pagi dan beraktivitas di kantor mulai pekan ini,” terang Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Senin (3/1).
Dalam apel perdana di Kantor Gubernur Papua Barat, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap protokol kesehatan COVID-19. Meski angka COVID-19 lagi melandai, ASN diminta tak anggap remeh.
ASN juga diminta berbenah dan merubah kebiasaan lama terutama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Dengan bersikap jujur, ramah serta bersahabat dalam melayani masyarakat.
“Awal tahun 2022 ini semua harus kerja dengan semangat yang baru agar hasilnya maksimal dan dirasakan kita semua,” pesannya.
Dalam rekapan Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat, angka kesembuhan pasien berada di atas 98 persen. Sementara cakupan vaksinasi kabupaten Manokwari dosis satu sudah di atas 70 persen. (RED/NN)