Aspirasi Perpanjang Masa Jabatan Sekda Papua Barat, Waterpauw : Jangan Tabrak Aturan

Pj. Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dalam sebuah kesempatan bersama ASN. Ia mengingatkan aspirasi perpanjang masa jabatan Sekda Papua Barat, harus sesuai aturan. (Foto: ELS)

SORONG – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si mengingatkan semua pihak untuk taat aturan, termasuk menyampaikan aspirasi memperpanjang jabatan Sekda Papua Barat.

“Ini aturan. Masa jabatan Sekda Papua Barat habis akhir November 2022, selanjutnya dilantik dengan jabatan fungsional,” tegasnya usai pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Provinsi Papua Barat di Argo Wisata Aimas Kabupaten Sorong, Jumat (21/10).

Ia menyebut Sekda Papua Barat Drs. D. Nataniel Mandacan telah bersedia untuk dilantik dengan jabatan yang baru. Sementara itu, Pemprov Papua Barat, menyiapkan 3 nama untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda.

“Akan diseleksi tiga nama, nanti kita lihat siapa yang mengisi jabatan Sekda sesuai aturan. Menjalankan amanat sebagai Sekda itu tidak gampang,” ujarnya.

Sebelumnya muncul aspirasi dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay untuk memperpanjang masa jabatan Sekda Papua Barat. Aspirasi yang sama juga disampaikan Dewan Kejuangan Reaktivitas Tim 315 Papua Barat. (RLS)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!