Baru 5 OPD Yang Serahkan Laporan Keuangan, Plt Sekda Fonataba : Deadline 19 Desember

Plt Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba

MANOKWARI – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengingatkan 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi ini tentang laporan realisasi penggunaan anggaran tahun 2023.

“Baru 5 dari 43 OPD yang melaporkan dan suda ada di saya. Laporan ini sangat penting untuk pemeriksaan internal maupun untuk auditor ekternal,” tegas Plt Sekda dalam apel, Senin (11/12/2023) pagi tadi.

Kata dia, dari segi administrasi, batas paling akhir penyerahan laporan realisasi itu pada tanggal 19 Desmber.

“Saya harap, yang belum segera di buat dan diserahkan. Kita haral semoga tidak ada yang meleset dari jadwal, supaya aman,” katanya.

Meski baru 5 OPD, dia mengaku beberapa OPD lainnya sebenarnya telah siap menyerahkan. Hanya saja, karena ada penambahan DIPA Perubahan, sehingga ada tambahan alokasi anggaran yang harus mereka kejakan dan laporkan.

“Yang lain sudah siap, hanya saja ada OPD kelola alokasi APBD perubahan dimana ada penambahan pagu, akhirnya mereka harus lengkapi lagi,” terangnya.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!