KAIMANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menggelar sosialisasi pengawasan patisipatif kepada sejumlah elemen pemuda di kabupaten ini.
Plh. Bawaslu Kabupaten Kaimana, Abdul Malik Furu. Spd, mengatakan,
sosialsasi itu melibatkan KPU, Panwas Distrik Kaimana, Organisasi Pemuda Kemasyarakatan, HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, dan Mahasiswa.
“Sosialisasi ini untuk memberikan output yang baik bagi organisasi kepemudaan, mahasiswa dan stakeholder sebagai penyambung informasi,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).
Sosialisasi itu juga kata dia, menjadi sarana bagi elemen pemuda dan mahasiswa untuk berkolaborasi, mengawasi, mencegah serta meminimalisir setiap perlanggaran yang berpotensi terjadi.
“Bawaslu secara kelembagaan memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dari setiap tahapan Pemilu, dengan tiga fungsi utama yakni mengawasi, mencegah, dan menindak,” tambahnya.
(REN/NN)