KAIMANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana Jumat (8/9/2023) menggelar Rapat Koordinasi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan sengketa pada pengawasan dalam tahapan pemutakhiran Daftar Pemilihan Tambahan (DPTB) Pemilu 2024.
Plh Ketua Bawaslu Kaimana Abdul Malik Furu mengatakan, kegiatan yang melibatkan KPU, TNI/Polri dan Kejaksaan itu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya pengawasan bersama demi terciptanya Pemilu yang demokratis.
“Beberapa potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Apalagi dalam tahapan pemutakhiran DPTB. Untuk itu, potensi ini perlu kits antisipasi,” ungkapnya.
Dia juga menyebut, demi menjaga pemilu yang demokratis, pihaknya akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait regulasi, dan melakukan pengawasan partisipatif yang merupakan bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi serta kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil.
“Kami harap, stakeholder bersama tokoh agama, tokoh masyarakat bisa secara bersama mengawal pemilu, dan mengatasi setiap persolan yang terjadi yang merupakan tugas bersama,” tandasnya.
(REN/NN)