MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, mengantisipasi potensi kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu, 14 Februari 2024 berkaca pada pengalaman Pemilu sebelumnya.
Berikut lima besar indikasi kerawanan Pemilu di TPS, pertama potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (pemilih DPK) di 807 TPS.
Kedua, pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau alih status TNI/Polri dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan sebanyak 414 TPS.
Ketiga, Terdapat kendala jaringan internet di TPS sebanyak 205 TPS. Keempat, terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 192 TPS dan Kelima kendala aliran listrik di 178 TPS.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan pemetaan sesuai pengalaman sebelumnya di 7 kabupaten di Papua Barat.
“Terdapat tujuh variabel dan dua puluh dua indikator kerawanan. Itu hasil analisis termasuk sosialisasi melalui publikasi sejak 25 Januari hingga 2 Februari,” bebernya kepada wartawan Senin (12/2/2024).
Tujuh variabel yang dimaksud meliputi hak pilih, faktor keamanan, kampanye, netralitas, logistik dan TPS juga jaringan listrik serta internet.
Menurut dia hasil pengawasan sejak kampanye hingga laporan pengawas tingkat distrik dimaksimalkan dengan tujuan tidak mengulangi kejadian yang sama sebelumnya.
Logistik menjadi salah satu perhatian serius Bawaslu Papua Barat, sebab tercatat kerusakan (logistik) di 12 TPS pada Pemilu sebelumnya. Sementara kekurangan atau bahkan tidak ada sama sekali tercatat di 10 TPS termasuk surat suara yang tertukar di 14 TPS pada Pemilu sebelumnya.
“Kita antisipasi juga keterlambatan logistik, minimal H-2 atau H-1 logistik sudah siap di TPS. Ada beberapa TPS yang sulit dijangkau dan itu jadi perhatian,” paparnya.
Elias menambahkan yang tak kalah penting adalah koneksi jaringan internet serta jaringan listrik yang tentu mendukung dari segi basis data.
“Tim sudah menyebar karena pelaksanaan Pemilu tinggal menghitung waktu. Kami harap masyarakat ikut aktif melapor jika menemukan adanya indikasi yang berpotensi memenuhi unsur pelaksanaan nanti,” singkatnya.
(RED/NN)