MANOKWARI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Elias Idie, memastikan tidak ada rekomendasi pembatalan atau menganulir pleno daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Kita tidak gagalkan atau bahkan mengurangi jumlah pemilih sementara di Pegaf,” terangnya, Jumat (14/4/2023).
Elias menerangkan rekomendasi Bawaslu adalah meminta KPU Papua Barat mengaudit atau supervisi bersama pihak terkait untuk merasionalkan data DPS yang dimaksud.
Saat pleno KPU Papua Barat, daftar pemilih sementara Pegunungan Arfak sekitar 42.000 jiwa sementara jumlah penduduk sekitar 39.000 jiwa.
“DPS lebih banyak dibanding jumlah penduduk. Ini tidak rasional dan sudah tentu dipertanyakan. Harus diselesaikan dan jangan sampai jadi masalah saat penetapan,” bebernya.
Bawaslu Papua Barat, lanjut dia menaruh perhatian penuh terhadap hal tersebut. Elias berharap hal itu diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah baru di kemudian hari.
(RED/NN)