KAIMANA – Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Kaimana, provinsi Papua Barat. Seorang pria berinisial RSS, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
RSS melancarkan aksi bejat saat isterinya MA tidak berada di rumah, Senin (17/4/2023) pukul 08.00 WIT. Pria 45 tahun itu bahkan tak peduli saat anaknya (RS) sedang sakit perut.
“Benar, RSS melakukan aksinya saat isterinya sedang ke pasar untuk mencari minyak angin karena anaknya sakit perut,” beber Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto, Sabtu (29/4/2023).
RS kemudian disuruh membereskan kamar tidur ayahnya. Setelah beberapa saat, ayah bejat itu masuk ke dalam kamar yang sama lalu mengunci pintu.
“Ayahnya kemudian menyentuh tubuh anaknya sambil mendorong ke atas tempat tidur. Ia tak peduli meski anaknya sempat berteriak, namun mulutnya ditutup dengan tangan juga mencekik leher serta menampar,” urai kasat.
Mendapat perlakuan itu, RS hanya diam tak berdaya karena takut dengan ancaman ayahnya. Selain keduanya, saat kejadian di rumah itu juga terdapat JLS yang juga saudara RS.
RS diancam ayahnya untuk tidak memberitahu kejadian itu, jika tidak ibuhnya akan dibunuh. Ancaman itu sempat membuat RS tak berani mengadu.
“Kejadian itu akhirnya diceritakan RS kepada ibunya, 21 April malam. Keduanya langsung membuat laporan polisi. Kemudian ayahnya diamankan, RS juga sudah menjalani visum et repartum di RSUD Kaimana,” singkat kasat.
(REN/NN)