BEM Unipa Menolak Wantanas Masuk Kampus

Suasana gedung Rektorat Universitas Papua Manokwari, menyusul penolakan kehadiran Wantanas, Rabu (12/10) sore. (Foto: ELS)

MANOKWARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua Manokwari, menolak kehadiran Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Laksanakan Madya TNI Hajo Sasmoro, Rabu (12/10).

Ketua BEM Unipa Yuliance Andrean Fanataf mengatakan kehadiran Sekjen Wantanas di kampus juga sekaligus membawa materi kuliah umum tantang peningkatan keamanan.

“Kami mahasiswa menilai itu tidak tepat sasaran. Tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba banyak aparat di kampus. Malah membawa materi mengganti para dosen,” sebutnya saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, agenda kuliah umum itu ditunda sesuai kesepakatan awal antara mahasiswa dan pihak kampus. Bahkan aksi demo penolakan di rektorat Unipa dilakukan sejak siang hari.

Mahasiswa pun mendengar jika pertemuan antara Rektor Unipa Meky Sagrim, Sekjen Wantanas, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di rektorat.

Ketua Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNIPA Agus Nahabial menekankan kesepakatan untuk ditiadakannya kuliah umum oleh Sekjen Wantanas telah disepakati. Namun ia mempertanyakan pertemuan di gedung rektorat itu.

“Kami tidak terima jika ada materi kuliah yang dibawa masuk kampus oleh TNI dan Polri. Jika itu di luar kampus, silahkan, tapi tidak di dalam area kampus,” tegasnya

“Kami meminta tidak ada agenda apa pun itu dengan aparat keamanan di dalam kampus. Tidak ada juga kolaborasi antara TNI-Polri dan pihak kampus,” bebernya lagi

Terpisah, Rektor Universitas Papua Manokwari Dr. Meky Sagrim menjelaskan pertemuan bersama Sekjen Wantanas hanya sebagai silaturahmi.

“Hanya sebatas silaturahmi dan itu juga pernah dilakukan bersama Pangdam XVIII/Kasuari dan juga Kabinda saat mereka pertama kali datang ke sini. Itu wajar,” singkatnya.

Sayangnya upaya wartawan untuk mengkonfirmasi lebih jauh soal penolakan mahasiswa terhadap kuliah umum Wantanas, ditolak rektor. (ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *