KAIMANA – Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana menjadi yang terbaik selama tiga tahun berturut turut dalam penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H mengatakan, sejak tahun 2021 hingga saat ini, Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana menduduki peringkat satu pada pengelolaan SIPP yang diberikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
“Mahkamah Agung Republik Indonesia juga pada tahun 2022, menganugerahkan Pengadilan Agama Kaimana sebagai pelaksana sistem sistem persidangan perkara secara elektronik terbaik ketiga,” ungkap Nasir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana, di Jln. Utarum Bantemin, Kaimana Papua Barat, Rabu kemarin.
Kata dia, apa yang diperoleh itu merupakan suatu langkah serta tekad untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Kaimana, termasuk dalam hal pembangunan gedung kantor baru.
“Rencana pembangunan gedung Kantor baru ini diatas lahan seluas 1.900 meter persegi ini merupakan salah satu wujud serta komitmen kami untuk memberikan kenyamanan serta kepuasan kepada seluruh pencari keadilan,” tambahnya.
(REN/NN)