KAIMANA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana, Selasa (12/9/2023) menggelar Sosialisasi dan Interanalisasi serta Focus Group Discussion (FGD) serta Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana Kabupaten Kaimana tahun 2023.
Bupati Kaimana, Freedy Thie yang membuka kegiatan tersebut, mengingatkan agat dokumen itu segera tuntas agar menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana daerah.
Hal yang dimaksud kata Bupati, seperti, Rencana Aksi Daerah- Pengurangan Resiko Bencana (RAD-PRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan awal dari strukturisasi perencanaan penanggulangan bencana.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 lebih difokuskan kepada upaya penanganan dan pengurangan kerentanan bencana serta perubahan iklim,” terangnya.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan 36 OPD di Kaimana, Unit SAR, ORARI, PMI, Rapi serta menghadirkan 4 Narasumber tenaga ahli dari Pool of expert Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana ini sangat penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kaimana, untuk mengenal wilayah yang berpotensi terjadi bencana, sehingga ada langkah preventif dalam menanggulangi resiko bencana seperti bencana geologi, bencana hidrometeorogi dan bencana antropogenik serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.
(REN/NN)