KAIMANA – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana menguatkan statistik sektoral, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman menuju Satu Data Indonesia.
Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Juga mudah diakses antar instansi pusat dan daerah sesuai prosedur standar.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun, S.ST menerangkan Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak.
“Komitmen dan kerja sama itu demi mendapatkan hasil data yang berkualitas,” terangnya saat sosialisasi
Penguatan Statistik Sektoral di Kaimana, Senin (1/8).
Menurutnya pemerintah daerah harus mampu menghasilkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia, sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sementara, lima butir kesepakatan mendukung keterpaduan pembangunan untuk menghasilkan data yang akurat diantaranya, dukungan OPD untuk statistik sektoral, agen data setiap OPD, komitmen pengumpulan data sektoral sekaligus memantau aktivitas statistik sektoral
Kemudian OPD mendukung pembangunan portal Satu Data Kaimana dan memperkuat koordinasi serta komunikasi dalam forum tingkat kabupaten Kaimana.
“Penguatan statistik sektoral diharapkan memiliki payung hukum yang kuat. Substansi dasar seperti pelaporan data dan aktivitas sektoral sangat penting,” pesan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana.Abdul Rahim Furuada, S.Sos., MT. (RLS)