MANOKWARI – Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Papua Barat, berkomitmen memacu peningkatan pelayanan publik. Salah satunya melalui kegiatan public hearing, Selasa (23/7/24).
Kegiatan itu melibatkan berbagai pihak termasuk tenaga penyuluh, kelompok tani, UMKM dan beberapa instansi terkait.
Kepala BSIP Papua Barat Aser Rouw mengatakan public hearing sekaligus memaparkan standar pelayanan publik sesuai tugas pokok yakni penerapan dsn instrumen standar.
Menurut dia hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan publik, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Standar pelayanan publik sebagai kewajiban semua instansi pemerintahan untuk menciptakan layanan prima dan berkualitas,” ujarnya.
Dua lingkup pelayanan publik BSIP diantaranya barang dan jasa dengan mengutamakan sertifikasi produk pala, kakao, dan kopi. Termasuk produksi benih terstandar kakao dan kopi, yang dimanfaatkan petani dan kelompok tani.
BSIP juga menyediakan layanan untuk menguji pangan melalui laboratorium yang terakreditasi. Menganalisis produk pangan tepung ubi, tepung sagu, dan umbian sejenis untuk mengukur kadar protein, lemak, dan kadar air.
Sementara untuk pengetahuan, BSIP menawarkan layanan edukasi melalui kebun standar untuk mengedukasi siswa, mahasiswa dan juga masyarakat umum. Selain itu ada pula layanan magang siswa kejuruan dan mahasiswa, serta membuka perpustakaan umum.
“Komponen standar pelayanan publik sebagian gratis dan sebagian berbayar sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian. Pentingnya standar pelayanan untuk kemudahan, kecepatan, kualitas, dan keterjangkauan,” terang Aser.
Public Hearing diharapkan menguatkan kolaborasi dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
(ELS/NN)