MANOKWARI – Pemalangan jalan Trikora Wosi, tepatnya perempatan lampu merah Hj. Bauw, Manokwari, Papua Barat, berlangsung Jumat (28/10). Sejumlah warga memalang jalan sambil membakar ban bekas.
Pantauan nokennews.com, pemalangan berlangsung sekira pukul 16.30 WIT. Diduga pemicunya adalah kasus cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur.
Kasus ini sendiri sudah ditangani Polresta Manokwari, dengan menangkap terduga pelaku. Namun, keluarga korban kesal karena palang rumah pelaku dilepas dengan alasan olah TKP oleh pihak kepolisian.
“Kami heran, rumah TKP berbeda dengan rumah pelaku. Palang di rumah pelaku malah dilepas. Pengakuan orang yang menjaga rumah, mengaku untuk kepentingan olah TKP,” sebut salah satu keluarga pelaku.
Kapolresta Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, S.I.K menerangkan jika terduga pelaku diamankan sehari sesudah kejadian.
“Pelaku sudah diamankan. Untuk rumah itu nanti dicek kembali, apa benar yang dilepas palangnya itu rumah pelaku atau rumah TKP,” aku Kapolres.
Keluarga korban bersikeras jika palang jalan tidak boleh dibuka sebelum mereka bertemu dengan Bupati Manokwari Hermus Indou. Sa ekura pukul 06.00 EIT, bupati tiba dan bertemu keluarga korban di lokasi itu.
Dari penuturan singkat yang ditangkap nokennews.com, Bupati mengatakan akan ada pertemuan bersama keluarga korban untuk membahas masalah ini. Ia berharap palang jalan segera dibuka agar aktifitas warga kembali berjalan normal. (ELS/NN)