KAIMANA – Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie memberikan warning (peringatan,red) kepada ratusan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (18/7/2023) sore tadi.
Kata Freddy, penyerahan SK itu menjadikan status mereka jelas. Untuk itu, pegawai yang baru menerima SK pengangkatan dituntut untuk bekerja dengan baik dan benar.
“Saya harap, tidak ada lagi pegawai yang tidak berada ditempat, baik itu di Distrik maupun di kampung kampung. Ingat, saya akan tegakan aturan ASN,” tegas Bupati usai penyerahan SK yang berlangsung di Gedung Triton itu.
Diketahui, mereka yang melakukan pengangkatan sumpah dan menerima SK pengangkatan pegawai negeri sipil itu terdiri dari 609 orang CPNS formasi 2018, 152 orang PPPK tenaga kesehatan, 61 orang PPPK tenaga pendidikan, 27 orang Guru Garis Depan (GGD) 2017, 4 orang D1 STAN 2016, 69 orang PTT Kemenkes 2017 dan PNS lainnya sebanyak 39 orang.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari Dr. Hardianawati, S.E., M.M mengingatkan soal 3 fungsi seorang ASN.
“Ingat fungsi ASN sebagai pelaksanaan kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, fungsi ini harus seimbang ditangan seorang pelayan publik,” pesannya.
(REN/NN)