Bupati Hermus Ingatkan Kepala Kampung : Dana Desa Bukan Uang Pribadi

Kajati Papua Barat, Harli Siregar SH ,M.Hum bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam kegiatan Jaksa Garda Desa, Selasa (17/10/2023).

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengingatkan aparat kampung bahwa dana desa yang diberikan pemerintah bukanlah anggaran pribadi yang sepatutnya dikelola sesuai aturan yang ada.

“Dalam prakteknya, dana kampung dikuasai sepihak. Ada yang mengklaim bahwa saya kepala kampung dan pemilik hak ulayat. Tidak seperti itu, ini uang negara. Maka dari itu, kesadaran hukum perlu terbangun di masyarakat,” ujar Hermus saat menghadiri kegiatan Jaksa Garda Desa berupa penyuluhan hukum, Selasa (17/10/2023) siang tadi.

Kata dia, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar kepada seluruh kampung di Indonesia, termasuk daerah ini demi meningkatkan pembangunan.

“Langkah itu untuk mendorong pembangunan ditingkat kampung, Jadi ingat, ini bukan uang pribadi, tapi uang negara yang ketika diberikan, maka dikelola, ditata, dilaksanaan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” terangnya.

Budaya hukum di masyarakat kata Hermus harus bisa bisa ditingkatkan.
Untuk itu, dia mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam program Jaksa Garda Desa.

“Ini merupakan koridur hukum yang dibangun Jaksa untuk menghindari bapa ibu sekalian dari jeratan jukum.
Kami sangat mengapresiasi langkah jaksa terhadap upaya menciptakan perintahan yang baik, bersih, berwibawa tanpa ada kegiatan yang melanggar hukum,” tandasnya.

(DTM/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!