Bupati Pegaf Minta Masyarakat Rubah Mindset Nikah Muda, Juga Manfaatkan Lahan Tidur

Ketua PKK Papua Barat saat berinteraksi dengan siswi SMA di Pegaf. Bupati Saroy ingatkan orang tua hindari anak nikah muda.

PEGAF — Menikah dengan umur yang belum memasuki usia priduktif akan berdampak pada kesehatan ibu saat mengandung dan anak saat dilahirkan.

Pesan penting ini disampaikan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy saat menyambut kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Papua Barat, Jumat kemarin.

“Kita harus rubah mindset seperti itu, jangan pikir ini harta jadi kasih kawin dengan umur muda. Harus dilihat usia produktif, minimal 19 tahun,” ungkap Saroy.

Berkaitan dengan intervensi percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, Bupati lalu mengajak perempuan mengandung untuk wajib memeriksa kesehatan secara rutin serta memperhatikan asupan makanan bergizi seperti susu, telur dan sayur demi perkembangan anak dalam kandungan.

“Kita harus periksa diri, ibu ibu dan nona nona usia produktif, aturannya untuk menikah itu minimal 19 tahun, jangan bilang nanti adat dan lain-lain. Kita perlu sosialisasi dan pendekatan melalui gereja,” ujarnya.

Selain soal kesehatan, Bupati Saroy juga menginstruksikan warga untuk memanfaatkan lahan tidur di halaman rumah untuk bercocok tanam demi menjaga ketersediaan stok pangan bagi pemenuhan asupan gizi.

“Soal ini, OPD teknis wajib memberikan pendampingan secara berjenjang. Kelompok tani kita harus mendapatkan pendampingan agar bisa maju. Kita ada kentang dan wortel, masak itu untuk anak anak konsumsi, jangan nanti sakit baru bilang lain,” tandasnya.

(RLS/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!