Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak tetap berpedoman pada, visi pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Fakfak yang bermartabat, berdaya saing dan sejahtera.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si saat menghadiri acara perapatan adat 7 raja yang digelar Selasa,15/11/2022 pada kediaman raja fatagar Taufiq Usman Uswanas di Kompleks Pertokoan Kota Pala Fakfak.
Untung Tamsil dalam arahannya mengatakan, dalam rangka mewujudkan misinya Menciptakan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Fakfak yang cerdas, sehat, religius dan produktif yang memiliki daya saing melalui pendidikan dan kesehatan, pihaknya berpedoman pada 3 pokok landasan utama yakni adat, agama dan pemerintah.
Bupati menjelaskan, tahun 2021-2022 pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak – pihak tertentu guna mewujudkan SDM generasi muda Fakfak yang bermartabat dan berdaya saing khususnya dibidang pendidikan, kesehatan maupun perhubungan.
Ia menyadari bahwa hingga saat ini masih banyak generasi muda Fakfak yang belum memperoleh kemampuan khusus dibidang teknis, tentunya hal ini akan berpengaruh juga pada perekrutan tenaga kerja baik itu pada pemerintahan maupun perusahaan yang akan melakukan investasi didarah Fakfak.
“Saat ini kita sementara membangun Bandara Udara Siboru, kita pasti butuh banyak tenaga teknis disana, begitu pula tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan. Generasi Muda asli Fakfak harus siap, kita harus mampu bersaing dan siap menghadapi kemajuan teknologi yang saat ini sudah sangat berkembang,” tuturnya.
Khusus untuk layanan kesehatan, Pemerintah Fakfak telah menerbitkan “Kartu Fakfak Tersenyum” kartu ini dapat digunakan masyarakat untuk mendapat pelayanan dan pengobatan secara gratis di RSUD maupun apotik-apotik tertentu yang sudah melakukan kerjasama kesehatan dengan pihak pemerintah.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa khusus untuk peningkatan aparatur pemerintahan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Universitas Muhamadiah Sorong.
Sementara itu terkait dengan sektor budaya maupun pariwisata, dirinya lebih terfokus pada peningkatan nilai – nilai sejarah serta kearifanlokal masyarakat, salah satunya pelaksanaan perapatan adat yang dilakukan 7 raja saat ini.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, kami juga butuhkan masukan dari para tokoh adat maupun masyarakat adat, karena mereka yang mempunyai wilayah adat yang harus kita hormati dan junjung tinggi,” bebernya.
Salah satu penghormatan nilai kearifan lokal masyarakat adat Fakfak yang akan dikaji menjadi Peraturan daerah adalah pemberlakuan penggunaan Tomang (Noken Adat) yang diwajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Bupati berharap melalui moment perapatan adat ini, 7 raja dapat merumuskan pokok – pokok pikirannya menjadi 1 rekomendasi yang tentunya akan dikaji bersama oleh Pemerintah daerah maupun DPRD guna melahirkan penetapan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Fakfak.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Ny. Yohana D Hindom, SE, MM dalam arahannya juga mendukung penuh apa yang telah disampaikan Bupati Kabupaten Fakfak.
“Sebagai seorang ibu dan juga mama, saya akan mendukung penuh kebijakan anak Bupati guna mewujudkan pembangunan serta peningkatan masyarakat Kabupaten Fakfak yang bermartabat, berdaya saing dan sejahtera,” tutup Yohana. (RLS)