MANOKWARI – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mendesak pengembalian 11 distrik dari Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari. Alasannya, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan cakupan wilayah adat Arfak.
Ketua DAP III Doberay Keliopas Meidodga menjelaskan 11 distrik yang dimaksud merupakan wilayah adat Arfak dan harus dikembalikan ke Manokwari.
“Kami mendukung pemekaran DOB Papua Barat Daya, juga mendukung Pj Gubernur Papua Barat. Tetapi kami minta 11 distrik itu dikembalikan ke Manokwari,” tegasnya saat jumpa pers Senin (29/8) di Manokwari.
Sebelas distrik itu diantaranya Kebar, Senopi, Mubrani dan Amberbaken serta 7 distrik lain hasil pemekaran 4 distrik yang disebutkan sebelumnya. Permintaan itu disebut Meidodga bukan tanpa alasan.
“Permintaan itu agar nantinya tak ada daerah lain yang menyusup masuk di provinsi induk Papua Barat. Jika Tambrauw masuk provinsi Papua Barat Daya, jangan ada wilayah adat Arfak yang masuk ke sana,” paparnya.
Dari empat poin aspirasi DAP, salah satunya menyebut rencana pemekaran DOB Provinsi Bomberai. Jika demikian, Provinsi Papua Barat nantinya hanya menyisakan tiga kabupaten, Manokwari, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.
Keliopas berharap Papua Barat sebagai provinsi induk tidak lagi kehilangan wilayah. Ia meminta Pemprov bersama DPR Papua Barat memperhatikan hal ini karena akan menentukan eksistensi Papua Barat ke depan.
Senada, Aliansi Tokoh Pemuda, Perempuan, Adat dan Agama pemekaran DOB Manokwari Barat, menanggapi pemekaran DOB Mpur oleh Bupati Pj. Tambrauw, Engelbertus Kocu.
Dari empat poin yang disampaikan, diantaranya rencana pemekaran kabupaten Mpur dinilai membohongi publik karena belum memiliki dokumen, RUU dan Ampres seperti yang dimiliki DOB Manokwari Barat.
Wilayah Arfak Mekkesa yang berbatasan langsung dengan tapal batas di Kali Eskiwiah atau Akwari, sehingga memungkinkan kewenangan Kepala Suku Besar Arfak juga diperhitungkan.
Mereka juga menyebut sengketa di kabupaten Tambrauw berawal dari gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh 5 oknum tokoh yang mengklaim sebagai kepala suku. Gugatan mereka untuk menggabungkan 4 distrik dari Manokwari (Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mumbrani) serta Morait dari kabupaten Sorong.
DAP III Doberay dan juga Aliansi gabungan tokoh DOB Manokwari Barat, berharap hal ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan juga Pemprov Papua Barat.
“Kami akan terus bersuara hingga aspirasi ini benar-benar dijawab,” singkat Keliopas. (RLS)