MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menginstruksikan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemprov.
Menurut dia minimal seorang ASN mendapat pelatihan atau pendidikan selama 20 jam dalam kurun waktu satu tahun. Hal itu sejalan dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
“ASN sesuai aturan berhak mengikuti peningkatan kapasitas atau pelatihan, baik dalam ruangan maupun di luar (out Bond). Lebih baik sekali melihat daripada 1000 kali mendengar,” ujarnya kepada wartwan, Rabu (29/11/2023).
Bahkan saat memimpin upacara HUT ke-52 KORPRI, Ali Baham menanyakan langsung ASN golongan IIA yang belum pernah mengikuti pendidikan atau pelatihan dalam setahun terakhir.
“Siapa yang belum pernah ke Jakarta?, pimpinan OPD tolong data dan segera berangkatkan mereka ke sana sebelum akhir bulan Desember,” pintanya.
Maksud dan tujuan itu sambung Ali Baham, adalah untuk menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman sekaligus memenuhi aturan 20 jam pelatihan baik langsung maupun tidak bagi ASN dalam setahun.
“Tidak harus belajar dalam ruangan, jalan sambil melihat seperti studi banding juga bermanfaat. Ingat, sertai bukti kegiatan dan laporkan ke saya setelah kembali dari sana,” imbuhnya.
Ia tak menampik ada ASN yang menempuh kuliah demi mengejar pangkat dan golongan. Namun kadang pengetahuannya tidak sebanding dengan gelar yang didapat.
“Ada ASN yang tinggi pangkatnya tapi hanya ikut prajabatan, sedangkan belum pernah ikut pelatihan atau khursus,” bebernya.
Oleh karena itu peningkatan kapasitas dinilai penting untuk memacu kinerja ASN lingkup pemprov Papua Barat. Pelatihan itu bisa bersifat tidak langsung seperti studi banding untuk menambah pengalaman dan pengetahuan dari daerah lain.
(ELS/NN)