MANOKWARI – Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Manokwari.
Ketua Dekranasda Papua Barat, Roma M P Waterpauw S.Kom, M.Si mengatakan, sosialisasi itu merupakan upaya Dekranasda mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian Koperasi terhadap program penerbitan 10 juta NIB (Nomor Induk Berusaha) dan pencanangan tahun merek.
“Kita mendukung penerbitan 10 juta NIB dan pencanangan tahun merek dengan melaksanakan sosialisasi ini agar pelaku usaha di Manokwari yang belum berizin, bisa melakukan pengurusan izin,” ujar Roma saat membuka sosialisasi di Gedung Dekranasda Papua Barat, Selasa (22/8/2023)
Kata dia, selain penerbitan NIB, pemerintah pusat juga mencanangan tahun merek. Hal ini dilakukan mengingat, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki merek dagang. Itu sebabnya, dalam pelaksanaan sosialisasi itu, Dekranasda juga menggandeng Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi tidak hanya sosialisasi. Kita mendukung kebijakan itu juga dengan melakukan pendampingan, hingga terbitnya NIB. Saya pernah temui suatu produk di SP yang enak, tapi hanya ada nomor izin tanpa ada lebel dari BPOM. Padahal, itu sangat penting,” ungkapnya.
Dia lalu berharap, kedepan Dekranasda dapat terus membuat program strategis bagi pelaku usaha dan pengrajin Orang Asli Papua (OAP), terlebih soal kepastian hukum terhadap OAP yang merupakan pelaku usaha.
(DTM/NN)