KAIMANA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi perijinan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kaimana. Senin (16/10/2023) siang tadi.
Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat Roma M P Waterpauw, S. Kim, M. Si, menyebut organisasi yang kini dia pimpin itu akan terus menjadi wadah yang tepat untuk menggali, mengembangkan dan melindungi sektor kerajinan seni daerah yang merupakan warisan budaya dan kearifan lokal.
“Sosialosasi perijinan ini merupakan salah satu upaya Dekranasda untuk melindungi pelaku usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Kaimana, Ernawati Thie memberikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialsasi itu.
“Perizinan dalam konteks berusaha adalah hal yang wajib karena berkaitan dengan perlindungan bagi pelaku UMKM dan juga kepastian dalam berusaha serta menikmati kenyamanan dan keamanan yang patut,” terangnya.
Dia berharap, sosialisasi itu dapat memberikan kontribusi yang nyata di dalam peningkatan nilai produksi penyediaan barang dan jasa dengan tujuan agar para pelaku usaha UMKM dapat terus melakukan pengembangan usaha.
Diketahui, Dekranasda memiliki peran mendorong kemajuan daerah melalui sektor kerajinan yang unggul, mandiri dan berdaya saing, yang berkaitan erat dengan beberapa aspek penting yakni tingkat kehandalan produk, legalitas usaha UMKM.
Dekranasda juga telah melakukan pendamping di Kabupaten Manokwari, Fakfak, Wondama, Kaimana, Bintuni dan terakhir di Manokwari Selatan dalam mendukung kebijakan penerbitan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia dan pencanangan tahun merk.
(REN/NN)