KAIMANA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat telah mengajukan Martina Putranubun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Philip Hendik, anggota DPRD Kabupaten Kaimana yang maju dalam Pileg DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua Barat, Freddy Thie, Selasa (17/10/2023) mengatakan, Martina Putnarubun merupakan suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 lalu.
Kata dia, secara organisasi usulan akan diajukan dari tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) dengan sejumlah persyaratan yang minta seperti surat pengunduran diri dilampirkan KTA Philip Hendrik dari Partai Golkar.
“Surat pengunduran diri bersama persyaratan lainnya akan dikirimkan oleh Demokrat Kaimana kepada Demokrat Provinsi dan kemudian di dilanjutkan ke Demokrat Pusat supaya dilakukan PAW,” terangnya.
DPC Demokrat kata dia telah menyurati DPRD Kaimana, pemerintah daerah. Selanjut pemerintah Kaimana telah melanjutkan surat tersebut kepada Gubernur Papua Barat
“Kami tinggal menunggu surat dari Gubernur Papua Barat yang berkaitan dengan pergantian dan pelantikan,” tambahnya.
(REN/NN)