MANOKWARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, memantau perkembangan posko Tunjangan Hari Raya (THR) 7 kabupaten. Dari laporan secara keseluruhan pemberian THR untuk karyawan swasta berjalan lancar.
Plt. Kadisnakertrans Derek Ampnir mengaku pemberian THR untuk karyawan berjalan lancar sesuai hasil laporan posko setiap daerah.
“Saya pantau semua berjalan lancar. Artinya, yang diarahkan pemerintah berjalan baik. Perusahaan melaksanakan kewajiban bagi karyawan,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Hasil itu juga dipastikan usai rapat koordinasi pengecekan posko di setiap daerah. Laporan terbaru menyebutkan pantauan hari ke-6 berjalan lancar.
“Saya juga tadi pastikan apakah surat edaran gubernur disampaikan untuk semua perusahaan di Papua Barat,” paparnya.
Di saat yang sama, Posko THR Fakfak dan Teluk Wondama mmjyga melaporkan hasil pengecekan langsung ke perusahaan. Ampnir minta hal ini diteruskan untuk memastikan pembayaran THR karyawan di semua daerah.
“Kami mendorong ke bawah, kabupaten sebagai pelaksana di daerah dan harus memastikan kelancaran THR ini,” ucapnya lagi.
Ia mengingatkan posko THR setiap daerah segera melaporkan ke provinsi jika menemui kendala atau hambatan. Imbauan itu diminta menjadi perhatian penting karena bertepatan dengan hari raya Paskah dan Lebaran yang berdekatan.
“THR itu hak asasi bagi pekerja yang harus mendapat hak sesuai ketentuan. Instruksi ini dari tingkat kementerian hingga kabupaten, diteruskan untuk semua perusahaan. Kami awasi untuk menjaga stabilitas,” singkatnya.
(ELS/NN)