MANOKWARI – Menteri Dalam Negeri, Muhamad Tito Karnavian, meminta 9 daerah dengan kekhususan dan keistimewaan untuk memanfaatkan ruang gerak yang telah diberikan pemerintah pusat. Itu dikatakan saat membuka rapat koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris se Indonesia (Fordasi) 2023 di Manokwari, Papua Barat.
“Inti desentralisasi asimetris itu adalah terbukanya ruang gerak implementasi dan kreativitas provinsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di luar ketentuan umum dan khusus yang diatur dalalam UU No.23/ 2014. Silahkan manfaatkan ruang gerak itu,” kata Tito dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Otda, Valentinus Sudarjanto Sumito, Selasa (26/9/2023).
Kata dia, penerapan kebijakan desentralisasi asimetris merupakan sebuah manifestasi dari pemberlakuan keistimewaan dan kekhususan.
Dalam praktik ketatanegaraan Republik Indonesia, daerah-daerah yang berstatus daerah istimewa dan daerah khusus adalah Provinsi Aceh, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
“Kewenangan khusus yang dimiliki serta bentuk kekhususan lain yang diberikan harus dapat dijadikan sebagai peluang untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat,” pesannya.
Menurutnya, desentralisasi adalah salah satu pilar utama negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki sejarah panjang. Namun, disadari bahwa tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan desentralisasi yang inklusif dan berkelanjutan semakin kompleks.
Untuk itu, melalui kolaborasi yang kuat, daerah akan dapat mengatasi berbagai tantangan itu dan merancang masa depan yang lebih baik.
“Kolaborasi adalah kunci untuk menggabungkan berbagai sumber daya, pengetahuan, dan keahlian dalam rangka mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.
Sebagai daerah asimetris, Mandagri mengingatkan daerah bahwa pembangunan memiliki hubungan yang kompleks dan saling mempengaruhi dengan inflasi.
Inflasi yang stabil dan rendah kata dia, dapat mendukung pembangunan berkelanjutan, sebaliknya, inflasi yang tinggi dan tidak terkendali justru menjadi hambatan.
“Pendekatan asimetris menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan inflasi di Indonesia,” tandasnya.
(ELS/NN)