KAIMANA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaimana melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), menyeriusi temuan 3 kasus campak rubela dengan menggelar pertemuan lintas sektoral yang melibatkan OPD, Distrik, Kelurahan, hingga wilayah kampung.
“Hasi sampel yang dikirim per 1 Januari 2023, didapati ada 3 kasus campak di Kabupaten Kaimana. Campak kini sudah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga penangannanya perlu diseriusi,” ujar Kabid P2P pada Dinkes Kaimana, Jubair Rumakat, Kamis (20/7/2023).
Kata dia, hasil pengiriman sampel pada bulan maret tahun 2023 itu disinyalir berasal dari luar Kaimana yang masuk karena mobilisasi orang pada saat liburan.
“Di Papua Barat, hasil temuan 3 kasus ini menjadikan kita pada posisi terendah, ketimbang Teluk Bintuni pada posisi teratas dengan jumlah 100 lebih kasus,” ungkapnya.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat khususnya ibu hamil dan yang memiliki bayi agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) guna mendapatkan imunisasi campak rubela.
“Campak rubela cenderung menyerang ibu hamil yang bisa berdampak pada kondisi bayi cacat saat dilahirkan. Sehingga perlu segera dilakukan imunisasi,” pesannya sembari menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk posko pelayanan imunisasi serta melakukan swiping bagi keluarga yang tidak membawa anaknya untuk di imunisasi.
(REN/NN)