Dinsos Gelar Reviuw TPK Soal Penanganan Stunting di Kaimana

Pelaksanaan kegiatan Reviuw TPK terhadap kasus stunting di Kabupaten Kaimana

KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar reviuw Tim Pendamping Keluarga (TPK) terhadap penanganan stunting di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, Yakob Surbay mengatakan,
kegiatan itu dilakukan sebagai upaya penurunan angka stunting yang berdasarkan trimester pertama terdata sebanyak 271 anak.

“TPK harus memahami tugas dan fungsinya, sehingga mampu melakukan pendampingan dengan baik kepada keluarga yang mengalami kondisi stuting, terlebih khusus ibu melahirkan dan anak usia 2 tahun,” ujar Yakob Surbay saat membuka Reviuw TPK disalah satu rumah makan di Kaimana, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, perlu adanya masukan serta kendala yang dihadapi masing masing TPK dalam kegiatan pendampingan, agar ada perbaikan perbaikan yang bisa dilakukan.

“Ini bagian dari kita untuk memperbaiki kelemahan dan membangun kekuatan agar angka stuting di Kaimana dapat ditekan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Siti Afiah mengatakan, pendampingan terhadap keluarga yang beresiko stuting adalah hal yang wajib dilakukan.

Kewajiban itu kata dia, untuk bisa menekan penurunan angka stunting. Sebab, peningkatan adalah hal yang bisa saja terjadi.

“Penambahan bisa terjadi tetapi mungkin tidak terlalu tinggi, karena edukasi intens kita lakukan dan pendampingan sedang berlangsung,” tuturnya, sembari menyebut bahwa empat unsur yang dijadikan sebagai indikator antara lain, ibu hamil muda dibawah usia 21 tahun, ibu hamil tua diatas usia 35 tahun, ibu melahirkan yang jarak begitu dekat dan ibu yang terlalu banyak melahirkan.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!