MANOKWARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat manarget 25 persen warga provinsi ini aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kadisdukcapil Papua Barat dr. Ria M Come menyebut IKD merupakan inovasi Dirjen Dukcapil, dimana dokumen kependudukan warga dalam satu genggaman (digitalisasi) lewat aplikasi yang diakses melalui telpon genggam.
“Ke depan ada kemungkinan KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya, pertama kali saja diberikan fisiknya, berikutnya masuk IKD. Ini juga langkah penghematan anggaran pengadaan blangko, juga memudahkan masyarakat,” ujarnya dr. Ria, Kamis (7/9/2023).
Kata dia, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi dan imbaun untik memperkenalkan aplikasi IKD yang dapat di Donwload di Play Store. Sehingga, penggunnya bisa melakukan aktivasi.
“Kita target tahun ini 25 persen dari warga Papua Barat teraktiviasi. Kita mulai dari ASN lalu mahasiswa dan kemudian masyarakat umum,” ungkapnya.
Pelayaan dokumen kependudukan termasuk inovasi IKD kata dia, bagian dari langkah pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Untuk itu, OPD terkait di kabupaten Kota diminta untuk tidak saja melakukan pelayanan gedung, tetapi bisa juga turun lapangan menjemput bola.
“Kita intinya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Makanya, saya ajak siapapun warga Papua Barat untuk melakukan aktifiasi IKD. Ini sistem by name by adress. Jadi harus di dilakukan di depan petugas,” terangnya,
Dia lalu mengimbau masyarakat utuk tidak memberikan upah kepada petugas pelayanan kependudukan.
“Pelayanan admin dukcapil itu geratis, tidak dipungut biaya,” tambahnya.
(ELS/NN)