Door! Tersangka Pembunuhan Dua Warga Lokal Manokwari Ditembak

MT (tengah), satu dari 5 tersangka pembunuhan yang ditembak saat hendak kabur dari kejaran polisi. (Foto: RED)

MANOKWARI – Polisi menembak MT (40) satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan dua warga lokal di Manokwari.

MT (40) ditembak di betis kanan saat melompat dari kos-kosan oleh tim Resmob Polres Teluk Bintuni. Ia kemudian digiring ke Manokwari.

Empat rekannya RJ (40), MA (22), FD (36) dan DKA ditangkap di Kabupaten Manokwari Selatan saat kabur ke Teluk Bintuni atas arahan MT.

Lima tersangka merupakan penambang Emas Ilegal di Kali Kasi Distrik Saukorem, Kabupaten Tambrauw. MT sendiri sebagai pemodal yang menyewa lahan milik MK.

“Mereka kabur terpisah, ditangkap terpisah. MT ditembak karena hendak kabur. Empat rekannya ditangkap di Manokwari Selatan,” ujar Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong, Rabu (27/12/2023).

Kelima tersangka mencoba kabur usai membunuh AT dan YW di SP 9 Distrik Sidey. Mereka lalu membawa kedua korban dan dikubur di kebun sawit SP 5 Distrik Prafi. Setelah itu mereka melarikan diri untuk menghilangkan jejak.

Empat tersangka kabur dari Manokwari dengan menumpang sebuah Hilux. Sementara MT diduga kuat saat itu masih berada di Manokwari dan kemudian melarikan diri ke Bintuni.

Dari informasi yang dihimpun nokennews.com, kelimanya hendak melarikan diri menggunakan kapal laut dari Teluk Bintuni tujuan Sorong dan kemudian ke luar Papua Barat.

Setelah tertangkap, kelima tersangka diperiksa dan mengaku menghabisi nyawa kedua korban yang kemudian dikubur.

Polisi membutuhkan satu jam untuk mencari dua jasad yang dikubur. Setelah ditemukan, kedua jasad dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat.

“Ada empat korban dari kejadian ini, dua diantaranya meninggal, dua orang selamat dan melaporkan kejadian ini ke kepala kampung,” sebut Kapolresta.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!