KAIMANA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kaimana memasang Ear tag/barcode
pada telingan hewan ternak sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yohanes Don Bosco Warbal, SE mengatakan, pemasangan ear tag itu untuk pendataan populasi serta penyebaran hewan tenak sapi.
“Ear tag merupakan barcode yang disematkan pada telinga sapi untuk tujuan pendataan ternak secara sistematis,” ungkapnya.
Kata dia, menindaklanjuti program kementerian, pemasangan ear tag itu sudah dilakukan terhadap 100 ekor sapi di Kaimana.
“Kami telah melakukan sosialisasi, dan upaya pendekatan kepada masyarakat tentang pentingnya ear tag. Meski begitu, ada pemilik hewan yang masih menolak dengan alasan cacat pada hewan ternaknya,” terangnya.
“Jika terpasang, pemilik ternak bisa memperoleh akses dan mendapatkan bantuan kementerian untuk pengembangan usaha,” tambahnya.
(REN/NN)