MANOKWARI – Komisi V Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPR Papua Barat, mendorong penyelesaian bonus atlit PON XX Papua tahun 2021 yang masih menggantung.
Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun menilai penyelesaian bonus atlit peraih medali di PON XX harusnya tidak berlarut-larut.
“Kami perjuangkan aspirasi mereka yang berhak menerima bonus itu,” sebutnya di Manokwari, Jumat (8/9/2023).
Seknun mengaku masalah ini sebelumnya dibahas saat Perubahan APBD tahun 2022, termasuk APBD induk tahun 2023.
“Kami harap segera diselesaikan Pemprov Papua Barat. Jangan tunggu hingga membengkak lebih besar lagi,” pesannya sembari menyebut bisa didorong dalam Perubahan APBD 2023.
Plt Kadispora Papua Barat Sammy D. Saiba membenarkan masalah bonus atlit PON XX Papua, bukan lagi rahasia dan patut diketahui masyarakat.
Ia memberi mengapresiasi DPR Papua Barat, yang memperjuangkan aspirasi penyelesaian bonus atlit berprestasi dari PON XX Papua tahun 2021.
Samy menerangkan utang bonus atlit berprestasi tersebut mencapai hampir Rp.29 miliar yang harus diselesaikan. Sebab, tentu berpengaruh terhadap persiapan Pra PON tahun ini
“Harapan kami tentu sama dengan DPR, masalah ini cepat diselesaikan sehingga tidak mengganggu persiapan atlit menuju Pra PON,” singkatnya.
(RED/NN)