MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, mulai melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2025.
Agenda ini sekaligus momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) dan mendengar berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun, menjelaskan bahwa masa reses kali ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Reses bukan hanya agenda rutin dewan, tapi bagian dari proses perencanaan pembangunan. Aspirasi masyarakat yang dihimpun akan menjadi dasar pembahasan RAPBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026,” ujar Fatubun, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, DPR Papua Barat telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dokumen RAPBD dapat disusun lebih cepat dan tepat waktu. Sinergi ini diharapkan memperkuat efektivitas pembahasan anggaran di tingkat legislatif dan eksekutif.
“Kami sudah menyusun jadwal kegiatan agar reses selesai sebelum pembahasan RAPBD dimulai. Dengan begitu, hasil reses bisa langsung diintegrasikan dalam proses penyusunan anggaran,” jelas Fatubun.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara DPR dan TAPD juga bertujuan memastikan bahwa setiap usulan masyarakat benar-benar mendapat tempat dalam kebijakan pembangunan daerah.
Reses DPR Papua Barat dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dan melibatkan seluruh anggota dewan di masing-masing dapil.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah komunikasi langsung antara rakyat dan wakilnya dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan Papua Barat tahun 2026.
“Masa reses kali ini menjadi kesempatan penting bagi DPR Papua Barat untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan daerah,” tutupnya.
(RLS/NN)







