MANOKWARI – Masa tugas penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si berakhir 12 Mei 2023. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup membahas usulan nama penjabat gubernur, Senin (4/4/2023).
Rapat bersama tujuh pimpinan fraksi ini juga dihadiri aliansi masyarakat dsb kepala suku Doreri.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengeluarkan surat dengan Nomor 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023, tentang usulan nama penjabat gubernur.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengaku nama yang diusulkan itu akan dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat.
“Sudah ada beberapa nama. Satu atau dua hari lagi kita ke Jakarta,”bebernya usai rapat.
Wonggor mengatakan semua usulan nama penjabat gubernur dibahas dalam pertemuan itu, disampaikan fraksi, aliansi masyarakat dan juga suku Doreri.
Meski demikian ia enggan membocorkan nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri nanti.
“Banyak nama yang diusulkan dan itu menjadi internal kita. Biarlah nanti diputuskan pemerintah pusat, siapa yang akan menjabat,” paparnya.
Nama Paulus Waterpauw diduga masuk dalam usulan yang akan disampaikan nanti. Meski demikian siapa yang dipercayakan sebagai penjabat Gubernur Papua Barat akan ditentukan Kemendagri.
(RED/NN)