KAIMANA – DPRD Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati dan Penjelasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperda) Kabupaten Kaimana tentang perubahan APBD tahun 2023.
Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia mengatakan, rapat paripurna itu berpatokan pada hasil pembahasan finalisasi serta persetujuan yang telah disepakati bersama berdasarkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran belanja daerah Kabupaten Kaimana tahun 2023.
“Sesuai dengan tahapan dan mekanisme, hari ini kita laksanakan paripurna penyampaian nota keuangan Bupati Kaimana dan penjelasan Ranperda Kabupaten Kaimana tentang perubahan APBD tahun 2023,” terang Jaquilina Claudia, Jumat (29/9/2023).
Dia mengapresiasi masukan dari semua pihak serta saran atas rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana selama proses pembahasan usulan KUA PPAS tahun 2023.
“Sesuai mekanisme pembahasan, selanjutnya, masing masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna,” terangnya.
Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda Kaimana Donald R Wakum, Asiten I setda Kaimana Luther Rumpombo, Asiten II setda Kaimana Dedi Ombaer, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD pada lingkup Pemkab Kaimana serta tamu undangan lainnya.
Rapat yang dilaksanakan di Auditorium DPRD Kabupaten Kaimana dipimpin oleh Wakil Ketua,I Jaquilina Claudia, didampingi Wakil Ketua II, Kasir Sanggei dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Hasbulla Furuada.
(REN/NN)