KAIMANA – DPRD Kaimana menyoroti proyek rehab perumahan rakyat di Kampung Ure Distrik Yamor, yang tak kunjung rampung. Proyek Rp.4 miliar itu dikerjakan CV Arguni Permai dan CV. Putra Waropen, lewat APBD Perubahan tahun 2021.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Charlie Maipauw mengaku perubahan nomenklatur dari rehab rumah rakyat menjadi bangun baru, tidak melibatkan DPRD Kaimana.
Bahkan perubahan nomenklatur itu dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap lembaga DPRD sebagai representasi dari rakyat.
Anggota DPRD Kaimana Heri Meturan telah meminta pertanggungjawaban Pemda Kaimana saat paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Wakil PDI Perjuangan DPRD Kaimana itu membenarkan proyek tersebut belum rampung meski pencairan anggarannya telah 100 persen. Ia menduga kuat anggaran itu pun telah habis terpakai oleh ke dua kontraktor.
“Hnya tiang-tiang rumahnya saja yang nampak, benar terbengkalai dan belum selesai,” sebutnya, Selasa (26/7).
Sorotan juga datang dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaimana Sunny Syamsu. Bahkan ia menyebut sekira 19 unit rumah dari proyek itu belum dibangun.
Kejaksaan Negeri Kaimana sejauh ini dikabarkan telah meminta keterangan, termasuk dari Konsultan pengawas CV. Anugerah Papua Konsultan dan pihak Bank Papua Cabang Kaimana.
Sedangkan pimpinan CV. Arguni Permai dan CV. Putra Waropen belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
Secara berbeda Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Hamkah Hassanoessi mengaku proyek itu terbengkalai akibat kesulitan mendapat material kayu.
“Persoalannya, masyarakat maunya kayu dari mereka sendiri, sehingga hal itu yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek itu,” bebernya.
Selain itu masyarakat setempat juga ingin agar penggunaan angkutan kayu dari Nabire menggunakan milik mereka sendiri.
Rusli Ufnia tokoh pemuda Kaimana menegaskan segera menyurati Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia menilai sedari awal proyek ini harusnya diserahkan kepada masyarakat sebagai pengelola ketimbang menjadi masalah seperti saat ini.
Jauh sebelumnya Bupati Kaimana Freddy Thie dalam sebuah kesempatan Desember 2021 mengungkap perubahan rehab rumah menjadi bangun baru merupakan permintaan dari masyarakat.
Bupati juga menyebutkan, dirinya akan bertanggungjawab terkait dengan perubahan nomenklatur tersebut. (RLS/NN)