KAIMANA – Dugaan manipulasi data tenaga Non ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencuat. Pansus DPRD Kaimana mengungkap sejumlah hal mencurigakan soal itu.
“Dugaan kuat manipulasi data BKPSDM terhadap 388 tenaga Non ASN di Kabupaten Kaimana,” aku Ketua Pansus DPRD Kaimana Frans Amerbay, Kamis (2/12/2022).
Keterangan itu sekaligus menyanggah pernyataan Bupati Kaimana Freddy Thie yang menyebut DPRD terlalu cepat membentuk Pansus.
Amerbay menyebut alasan kuat pembentukan Pansus, pertama jumlah tenaga Non ASN tahun 2021 Pemda Kaimana sebanyak 1.710 orang. Kedua, pendataan tahap I hingga 30 September 2022 hanya mencatat 388 orang atau hanya 22,69 % dari 1.710 orang.
“Artinya masih banyak tenaga Non ASN yang belum terdata. Aliansi Demokrasi Adil (ADA) juga menyampaikan aspirasi itu. Semua tahu buntut perusakan kantor BKPSDM karena hal itu,” paparnya.
Menurut dia aspirasi ADA mengeluhkan nama yang tak masuk data 388 tenaga Non ASN. Padahal nama orang lain justru masuk data itu.
Hasil verifikasi faktual dokumen 311 orang, menunjukan ada tenaga Non ASN yang baru terdaftar sebagai tenaga kontrak di Pemkab Kaimana tahun 2022. Sedangkan mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun justru tidak terdata.
“Kami rekomendasi agar pendataan dilakukan transparan agar tidak saling merugikan untuk pemerintah daerah dan tenaga Non ASN,” singkat Amerbay. (REN/NN)