Dua ABG Korban TPPO Dipulangkan Ke Daerah Asal

Penyerahan dua abg korban TPPO di Kaimana sebelum dipulangkan ke Ambon

KAIMANA – Dua ABG (Anak Baru Gede) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kaimana, hari ini dipulangkan ke kampung halamannya di Ambon.

Penyerahan keduanya dilakukan dengan penandatanganan BAP dari Kepala Dinas PPPA Kabupaten Kaimana, Hamid Sirfefa kepada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jayapura, Kementerian Sosial, Prihatini. SE. M.Si

“Kedua korban ini akan diberangkatkan hari ini menggunakan pesawat, didampingi BBPPKS regional VI dan aparat kepolisian. Sampai disana, akan di jemput oleh Peksos, Dinas Sosial, Dinas PPPA dan Polres Ambon,” ungkap Prihatini, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Hak Perempuan dan Anak pada DP3A Kaimana, Ramina Furu mengatakan biaya pemulangan kedua korban ditanggung oleh Kementerian Sosial RI.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi dengan tembusan langsung ke Kementerian Sosial RI. Maka kami mendapat dukungan anggaran untuk pemulangan korban,” terangnya.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!