Dua Anggota MRPB Jalani Sidang Terkait Dugaan Pelanggaran Moral dan Disiplin

Sidang kode etik Majelis Rakyat Papua Barat kepada dua anggotanya, Kamis (30/10/2025). (RLS/NN)

MANOKWARI – Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (DK MRPB) menggelar sidang kode etik terhadap dua anggota yang diduga melanggar moral dan disiplin. Sidang berlangsung Kamis (30/10/2025), di sekretariat MRPB di Manokwari.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan MRPB Willy Hegemur membenarkan dua kasus yang disidangkan. Ia menyebut proses tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga marwah dan integritas anggota MRPB.

“Benar, ada dua kasus yang kami sidangkan. Masing-masing berkaitan dengan moral dan disiplin,” ujar Willy Hegemur.

Ia menambahkan, sidang tersebut telah melalui tiga kali tahapan sebelum mencapai tahap akhir yang digelar hari ini.

“Hari ini merupakan puncak sidang. Kami sudah memutuskan hasilnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Willy, hasil sidang etik tidak langsung diumumkan ke publik. Putusan itu terlebih dahulu akan dibahas bersama tenaga ahli dan legal advisor MRPB untuk mendapatkan pertimbangan hukum.

“Setelah pembahasan bersama tenaga ahli dan penasihat hukum, barulah hasil sidang disampaikan melalui rapat pleno lembaga. Kalau di DPR disebut paripurna,” jelasnya.

Willy menegaskan bahwa keputusan akhir dari rapat pleno akan bersifat mengikat, termasuk sanksi yang nantinya dijatuhkan kepada dua anggota MRPB tersebut.

Sidang etik ini menjadi langkah penting bagi Dewan Kehormatan MRPB dalam memastikan para anggota menjaga kode etik, martabat, dan kepercayaan publik terhadap lembaga representatif kultural masyarakat adat Papua Barat tersebut.

(RLS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!