Dulu Balitbangda Kini BRIDA Provinsi Papua Barat

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat. (Istimewa)

MANOKWARI – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat berubah nama menjadi BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Ini didasari Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat.

BRIDA merupakan perangkat (daerah) yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi terintegrasi di daerah.

Selain itu juga bertugas menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan perencanaan pembangunan yang berpedoman pada nilai Pancasila

Pembentukan BRIDA sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2019, tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset san Inovasi Nasional (BRIN).

Kepala Sub Bidang Diseminasi Kelitbangan BRIDA Provinsi Papua Barat Ezrom Batorinding, S.Hut., M.Sc mengatakan BRIDA merupakan transformasi dari Balitbangda yang prosesnya dimulai tahun 2021.

“Fungsi kelitbangan Provinsi Papua Barat sebelumnya oleh Balitbangda, maka yang dibutuhkan hanya transformasi dan perubahan nomenklatur menjadi BRIDA,” rilisnya, Kamis (12/5).

Tugas dari BRIDA Provinsi Papua Barat hanya melanjutkan apa yang telah ada dan sementara dijalankan sebelumnya oleh Balitbangda, termasuk tugas baru sesuai undang-undang dan arahan BRIN.

Kehadiran BRIDA diharapkan mewujudkan tujuan penyelenggaraan riset dan inovasi nasional di daerah, diantaranya memajukan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Begitu juga menghasilkan invensi dan inovasi, meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, kemitraan, sinergi antar unsur pemangku kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kemandirian termssuk daya saing daerah. (RLS/NN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *