MANOKWARI – Polresta Manokwari mengklaim sedang dalam perburuan 4 bos tambang Emas Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari.
Perburuan itu merupakan lanjutan dari pengungkapan 34 orang yang kini kasusnya masuk tahap II di Kejaksaan Negeri Manokwari.
Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong merinci empat bos tambang masing-masing berinisial A, R, R, dan RU.
“Mereka melarikan diri dan sedang dalam pencarian,” bebernya melalui Kanit Tipidter Reskrim Ipda Abeg Guna Utama, Kamis (23/3/2023).
Ia menegaskan identitas ke empat orang itu merupakan inisial asli dan bukan merupakan nama samaran. Mereka pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sesuai data kependudukan, keempat DPO berasal dari luar Papua. Mereka kemungkinan besar melarikan diri ke daerah asalnya,” terang Abeg.
Sementara bos tambang berinisial AG yang ditangkap tanggal 24 Desember 2022, kini masuk tahap II di Kejaksaan Negeri Manokwari.
“Dia (A) bersama 33 tersangka sudah dilimpahkan bersama barang bukti,” paparnya.
Abeg menambahkan barang bukti yang masuk tahap II diantaranya Eksavator, Dompeng, Alkon, genset, selang spiral dan selang karpet (penyaring) termasuk beberapa alat lain.
Sementara itu polisi juga memastikan tidak ada barang bukti emas yang dilimpahkan dari proses tahap II itu.
(RED/NN)